Dari kiri ke kanan, Plt Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP Eko Rudianto, Wadir Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Kombes Agung Budijono dan Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Asep Adi Saputra saat memperlihatkan barang bukti pengungkapan aktivitas destructive fishing di kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/11/2019). Ditipidter Bareskrim Polri menangkap tujuh nelayan pengguna bom ikan dari empat wilayah. Dalam penangkapan itu, setidaknya 8.295 detonator bom ikan disita. Wadirtipidter Bareskrim Kombes Agung Budiono mengatakan empat wilayah yang dimaksud adalah Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kabupaten Pangkep, dan Kota Parepare. Bahan peledak tersebut berasal dari China. “Total ada 8.295 detonator. Mereka mendapat bahannya dari negara luar, seperti China, yang dikirim lewat kapal kecil sehingga sulit dideteksi. AKTUAL/Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano