Jakarta, Aktual.com – Sukmawati Soekarnoputri kembali dilaporkan akibat pernyataannya membandingkan Nabi Muhammad dengan Soekarno, presiden pertama RI ke Polda Metro Jaya.
Pelapor kali ini seorang pria bernama Irvan Noviandana. Ia membuat laporan itu lantaran sebagai seorang muslim dirinya merasa Sukmawati telah merendahkan Rasulullah SAW.
“Saya sebagai pribadi seorang muslim merasa nabi saya, junjungan saya, yang mengenalkan saya kepada Allah itu direndahkan,” kata Irvan di Polda Metro Jaya, Senin (18/11).
Menurut Irvan, pernyataan Sukmawati yang membandingkan Nabi SAW dan Sukarno adalah tidak pantas. Sebab, sebesar apapun jasa Sukarno tidak bisa dibandingkan dengan seorang nabi.
Irvan mengaku video berisi pernyataan Sukmawati itu pertama kali ia lihat dari media. Setelahnya, Irvan lantas mencari video itu di YouTube. Dalam laporan Irvan menyertakan barang bukti berupa video serta sejumlah link pemberitaan media.
Laporan tersebut diterima polisi dengan nomorLP/7456/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 18 November 2019. Dalam laporan tersebut, Sukmawati dilaporkan atas tindak pidana penodaan agama, Pasal 156a KUHP.
Sebelumnya, Sukmawati juga telah dilaporkan ke Polda Metro terkait tindak pidana penodaan agama. Laporan teregister dengan nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019.
Sukmawati sendiri menyebut video dalam sebuah forum diskusi yang tersebar di media sosial telah diedit, atau bukan sepenuhnya seperti yang ia sampaikan.
Dalam video itu terekam momen ketika Sukmawati sedang berbicara di forum diskusi Polri yang mengusung tema membangkitkan nasionalisme, menangkal radikalisme, dan memberantas terorisme.
Video tersebut kemudian menjadi pemberitaan di sejumlah media yang menyebut Sukmawati membandingkan jasa Sukarno dan Nabi Muhammad.
Adapun pernyataan Sukmawati dalam potongan video tersebut. “Mana lebih bagus Pancasila atau Alquran? Sekarang saya mau tanya nih semua. Yang berjuang di Abad 20, itu nabi yang mulia Muhammad apa Ir. Sukarno untuk kemerdekaan?”.
Artikel ini ditulis oleh: