Jakarta, Aktual.co — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhukam) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berencana melakukan pembinaan terhadap narapidana teroris secara khusus.
Demikian disampaikan Kepala BNPT, Saud Usman Nasution, di Jakarta, Selasa (24/03).
“Kita melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka identifikasi untuk melakukan pembinaan terhadap sekitar 242 napi teroris yang tersebar di 10 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia,” ujar dia.
Ia mengatakan, identifikasi tersebut dalam rangka deradikalisasi. Sehingga, sambung dia, pihaknya tahu persis satu persatu permasalahan para narapidana kasus terorisme.
“Sehingga bisa dilakukan deradikalisasi untuk mengubah cara berpikir mereka untuk kembali mengikuti aturan dan ajaran Islam yang benar,” kata dia.
Ia mengatakan dari total 242 napi itu, masih ada sekitar 25 napi yang masih radikal, antara lain Abubakar Baasyir, Urwah, dan Maman Abdurrahman.
“Nanti setelah dilakukan identifikasi akan ketahuan mana yang masih radikal dan mana yang sudah kooperatif. Tentunya proses deradikalisasi mereka akan berbeda,” kata dia.
“Dari situ kami akan menampung dan melihat mereka, ideologi dan permasalahan yang membuat mereka bersikap radikal sampai mereka benar-benar sadar. Dan syukur alhamdulillah bisa membantu kita menyadarkan teman-temannya agar tidak radikal lagi,” ujar Saud.
Kemenhukam dan BNPT menggelar rapat koordinasi di Kantor BNPT, Sentul, 24-27 Maret 2015.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















