Jakarta, Aktual.co — Tersangka kasus Transjakarta Udar Pristono hari ini tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan dirinya di Bareskrim Polri. Mantan Kepala Dinas Perhubungan Pemperov DKI itu melaporkan para Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), pada 13 November 2014 lalu.
Mantan anak buah Presiden Joko Widodo waktu menjabat sebagai Gubernur DKI itu, tiba menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam dikawal oleh tim dari Kejagung serta didampingi kuasa hukumnya, Tonin Takhta Singarimbun.
“Pemeriksaan hari ini tentang penimbangan bus, saya akan diwawancara gitu lah untuk melengkapi BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” ujar Udar, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/3).
Menurut Udar, dirinya mempermasalahkan perbedaan berat bus transjakarta yang ditimbang tim penyidik Kejagung yang dipimpin seorang jaksa bernama Viktor Antonius Sidabutar, yang bekerjsama dengan tim ahli dari Universitas Gadjah Mada.
Udar menyayangkan tim kejaksaan menimbang berat bus dengan caranya sendiri sehingga diperoleh berat bus tersebut seberat 31 ton. Padahal berat yang sesuai dengan ketentuan yakni hanya 26 ton.
“Sedangkan yang berhak menimbang itu dari Kementerian Perhubungan dalam hal ini Balai Pengujian Kendaraan Bermotor, tapi penimbangan ini dilakukan Pak Viktor dan lainnya dibantu tim ahli dari UGM, nah ini yang akan diperiksa (polisi),” jelasnya.
Menurut Udar penimbangan sebuah bus seharusnya dilakukan oleh tenaga ahli dari Kementerian Perhubungan dan bukan pihak lain seperti tenaga ahli dari UGM yang diikutsertakan oleh tim jaksa.
Bila tim jaksa dari Kejagung terbukti bersalah dalam kasus ini, Udar pun berharap dengan diprosesnya laporan ini dapat meringankan kasus yang saat ini tengah memasuki tahap persidangan. “Kalau nanti ternyata ini dianggap tidak berlaku, Insya Allah semuanya akan terang benderang,” ujarnya.
Dalam kasus ini jaksa penyidik telah menetapkan tujuh tersangka, yaitu Budi Susanto (BS) selaku Direktur Utama (Dirut) PT New Armada (PT Mobilindo Armada Cemerlang, Agus Sudiarso (AS) selalu Dirut PT Ifani Dewi, dan Chen Chong Kyeon (CCK) selaku Dirut PT Korindo Motors. Lalu mantan Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono, Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT Prawoto.
Kemudian Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Transjakarta Drajat Adhyaksa serta Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta Setyo Tuhu.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby