Jakarta, Aktual.co — Kuasa hukum Denny Indrayana, Heru Widodo membantah bila kliennya akan diperiksa hari ini oleh penyidik Bareskrim Polri terkait proyek pengadaan payment gateway.
Menurut Heru, ia bersama tim kuasa hukum lainnya telah meminta klarifikasi dari penyidik terkait tidak adanya jadwal pemeriksaan untuk bekas Menteri Hukum dan HAM pada hari ini.
“Kami menanyakan hal itu kepada penyidik dan tidak ada pemanggilan Denny sebagai saksi (hari ini),” ujar Heru usai bertemu penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/3).
Dikatakan Heru, bahwa kliennya tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan akan hadir memberikan keterangan jika ada panggilan berikutnya dari Bareskrim Polri.
Menurutnya, pada panggilan pertama Denny diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Kemudian, panggilan kedunya Denny hadir dan menandatangani berita acara pemeriksaan meskipun akhirnya menolak untuk diperiksa karena penyidik tak memperbolehkan Denny didampingi kuasa hukum.
“Sehingga opini menyatakan Denny mangkir itu keliru,” tandasnya.
Payment gateway adalah program pembuatan paspor elektronik yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk menghindari pungli dan mempercepat proses pembuatan paspor. Kasus korupsi ini menyeret mantan Wamenkumham Denny Indrayana.
Kasus dugaan korupsi dalam program ini bermula atas laporan Andi Syamsul Bahri pada 10 Februari 2015. Denny dilaporkan dengan tuduhan korupsi dalam program payment gateway itu. Sejauh ini, Polri pun telah memeriksa sebanyak 21 saksi termasuk mantan Menkumham Amir Syamsuddin yang telah dua kali diperiksa penyidik Bareskrim.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















