Jakarta, Aktual.co — Terdakwa mantan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kaitan kasus dugaan suap jual beli gas alam, ikut menyita tanah leluhurnya. Salah satu yang ikut disita, menurut dia, yakni Masjid Syeikhona Mohammad Kholil. Syeikhona sendiri, merupakan pemuka agama sekaligus guru para Kiai Nahdlatul Ulama (NU).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD sempat tercengang ketika dimintai komentarnya perihal penyitaan aset milik Fuad Amin itu.
“Masa sih kok masjid ikut disita,” kata Mahfud ketika dihubungi Aktual.co, Selasa (24/3).
Namun selebihnya, Mahfud enggan mengomentari perihal penyitaan aset tersebut. “Kita serahkan saja ke KPK ya. Saya tak bisa komentar soal itu,” kata dia.
Tersangka suap gas alam di Bangkalan Fuad Amin Imron menyesalkan penyitaan sejumlah aset leluhur yang diduga berasal dari korupsi oleh KPK. Salah satunya, masjid yang berusia 90 tahun, Masjid Syaichona Cholil.
“Terpuruk saya. Aset moyang saya dari tahun 1925 dirampas. Harta keluarga besar, terutama milik teman-teman, dirampas dan disita juga. Masjid Syaifuna Cholil disita karena tanahnya atas nama saya, termasuk bangunan di atasnya,” ujar Fuad usai mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/3).
Masjid tersebut berlokasi di daerah Martajasa, Bangkalan. Di dalam masjid, terdapat makam leluhur Bangkalan bernama Syaifuna Cholil. “Masjid mbah saya, itu keramat,” katanya.
Sebelumnya, lembaga antirasuah telah menyita sederetan harta Fuad. Sejak tanggal 2 Desember 2014 lalu, berikut sederetan harta Fuad yang telah diamankan KPK.
Harta Tak Bergerak: satu. Rumah di Jalan Teuku Umar, Bangkalan, Madura. dua. Rumah di Jalan KH. Muhammad Kholil, Bangkalan. Di sini, KPK menyita sebanyak 17 boks dokumen, tiga komputer dan satu buah brankas. Rumah ini diketahui ditempati oleh istri tua Fuad Amin. tiga. Rumah di Kelurahan Kraton, Bangkalan. 
Dari rumah yang ditempati istri muda Fuad Amin, KPK menyita sebuah koper dan boks yang berisi dokumen. empat. Rumah di Jalan Cokro, Bangkalan. lima. Rumah di Jalan Kupang Jaya, Surabaya. Sebuah Brankas disita oleh KPK dari sini. enam. Dua Rumah di Surabaya.
 
Harta Bergerak:1. Toyota Camry hitam No.Pol B 1341 TAE2. Honda CRB cokelat No.Pol B 1277 TJC3. Suzuki Swift putih No.Pol B 1683 TOM4. Toyota Kijang Inova abu-abu No.Pol B 1824 TRQ5. Toyota Alphard silver No. Pol B 1250 TFU6. Motor Kawasaki Ninja7. Honda Oddysey8. Hyundai H19. Honda Mobilio10. Toyota Land Cruiser11. Toyota Alphard12. Toyota Camry
Uang ditemukan dari Penggeledahan:1. Rp 300 juta, disembunyikan di belakang lukisan di dalam rumah.2. Rp 700 juta, disembunyikan di dalam mobil ajudan.
Uang ditemukan dari penelusuran rekening:1. Rp 3 miliar dari beberapa rekening bank. 2. Rp 100 miliar dari beberapa rekening bank.
Laporan: Wisnu Jusep

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby