Gorontalo, aktual.com – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menargetkan penerapan pelayanan publik terbaik tahun 2020 masuk zona hijau.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara Ridwan Yasin, di Gorontalo, Jumat (29/11), mengatakan setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara berhasil meraih nilai 71,51 sesuai penilaian Ombudsman RI tentang kepatuhan Pelayanan Publik yang berhasil ditingkatkan di daerah itu.
“Tahun 2018 lalu, pelayanan publik di daerah ini masuk zona merah, tahun 2019 kita berhasil keluar dari zona bahaya itu, maka di tahun 2020 harus mampu masuk dalam zona hijau,” ujar Ridwan Yasin.
Menurutnya, langkah cepat dan tegas dipilih dalam meningkatkan pelayanan publik dan hasilnya terbukti manis.
“Tahun ini, kita berhasil keluar dari zona merah,” ucapnya.
Pemkab Gorontalo Utara akan terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik terbaik, sesuai harapan masyarakat.
Untuk keluar dari zona merah, kata Ridwan, beberapa langkah inovatif dilakukan, seperti menggelar pertemuan dengan para pemangku amanah dalam rangka menyatukan visi dan memperkuat komitmen bersama dan menerapkan langkah-langkah strategis untuk memperbaiki layanan publik di daerah ini, antaranya membuat produk hukum pada setiap layanan publik.
Selain itu penegakan disiplin dan menjaga integritas agar kualitas pelayanan publik terus terjaga.
Upaya yang dilakukan agar bisa keluar dari zona merah belum cukup, katanya, sebab diperlukan komitmen bersama dalam meningkatkan dan mempertahankan pelayanan publik terbaik di daerah ini.
“Kita bekerja keras agar target penerapan pelayanan publik di daerah ini menjadi yang terbaik dan masuk dalam zona hijau di tahun 2020 nanti,” katanya. [Eko Priyanto]
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin