Medan, aktual.com – Setelah proses autopsi selesai pada Sabtu (30/11) di RS Bhayangkara Medan, jenazah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin langsung dibawa ke Nagan Raya, Aceh.
Sebelum dipulangkan, jenazah terlebih dahulu dishalatkan yang diimami oleh Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno.
Usai dishalatkan, kembali Sutio meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus kematian Jamaluddin.
“Semoga kasus ini segera diusut tuntas oleh pihak kepolisian,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, jenazah Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang.
Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin