Medan, aktual.com – Para pimpinan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (3/12), melakukan pemeriksaan terhadap ruang kerja Hakim PN Medan Jamaluddin yang tewas diduga dibunuh.

Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 11.30 WIB oleh Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno, Wakil Ketua PN Medan Abdul Aziz, Ketua Panitera Teni Martin, dan sejumlah staf lainnya.
Pantauan di lokasi, pemeriksaan berlangsung secara tertutup. Dua petugas Satuan Pengamanan (Satpam) tampak berjaga di depan ruangan.
“Hanya memeriksa berkas-berkas peninggalan beliau. Nanti kan mau diganti majelisnya, karena berkas perkara kan harus tetap berjalan,” kata Wakil Ketua PN Medan Abdul Aziz.
Dari hasil pemeriksaan, katanya, sebanyak 17 berkas perkara yang akan diserahkan dan ditangani oleh hakim PN Medan lainnya.
“Ada sekitar 16 sampai 17 berkas, itu harus dirunutkan perkara-perkara yang ditangani beliau. Karena beliau meninggal dunia, akan diganti oleh hakim yang lain,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, jenazah Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang.
Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.
Terhadap kasus tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan bahwa korban diduga kuat dibunuh.
Hingga saat ini, sebanyak 8 orang pejabat Pengadilan Negeri Medan yang telah diperiksa.
Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin