Jakarta, Aktual.co — Panitia Khusus angket DPRD DKI Jakarta memastikan agenda rapat-rapat panita angket sudah selesai dan siap paripurna. Demikian disampaikan Ketua Pansus angket Mohammad Ongen Sangaji kepada wartawan, Selasa (24/3).
“Rapat investigasi pansus angket tentang dugaan dan temuan-temuan pelanggaran Gubernur Basuki Tahaja Purnama terkait tuduhan pemalsuan dokumen RAPBD DKI 2015 yang dikirim Gubernur Ahok ke Kementerian Dalam Negeri dan pelanggaran etika dan norma sang Gubernur Ahok telah selesai dan akan segera diparipurnakan,” katanya.
Dikatakan Ongen bahwa tim Pansus Angket berencana akan memanggil beberapa tim ahli untuk dimintai pandangannya dalam menarik kesimpulan dari hasil panitia angket.
“Selanjutnya Kamis kita panggil tim ahli, Jumat tim ahli. Mudah-mudahan rabu depan bisa paripurna,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















