Jakarta, Aktual.co — Partai Golongan Karya Provinsi Papua Barat melaporkan dua pengurus tingkat kabupaten ke Bareskrim Polri dengan dugaan memalsukan tanda tangan ketua partai itu.
Pelaksanaan Harian Ketua Partai Golkar Papua Barat Orgenes Nauw mengatakan dua pengurus Partai Golkar Papua Barat yang dilaporkan ke Bareskrim, adalah pengurus DPD Kabupaten Tambrauw dan Maybrat.
“Salah satu dari kedua pengurus Partai Golkar Papua Barat yang di laporkan ke Bareskrim adalah anggota DPRD Kabupaten Maibrat Fraksi Golkar,” kata dia di Manokwari, Selasa (24/3).
Dia mengatakan, katua DPD Golkar Kabupaten Tambrauw dan ketua DPD Golkar Kabupaten Maybrat Papua Barat sudah menyerahkan dokumen-dokumen dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh kedua pengurus Golkar itu kepada Bareskrim pekan lalu.
Menurut dia, Bareskrim Polri saat sedang meneliti dokumen-dokemen dugaan pemalsuan tanda tangan itu, guna proses hukum lebih lanjut.
Partai Golkar Papua Barat, kata dia, mendukung Munas Partai Golkar yang diselenggarakan di Bali dengan menetapkan Aburizal Bakrie sebagai ketua umum.
“Kami Golkar Papua Barat tidak mengutus satu pun pengurus untuk mengikuti Munas Golkar Ancol kubu Agung Laksono dan dua pengurus yang hadir pada Munas Ancol diduga memalsukan tanda tangan ketua,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu