Jakarta, aktual.com – Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono menyarankan Dewan Pengawas KPK akan lebih baik diisi oleh mantan pimpinan KPK.

“Kalau (Dewas) itu datang dari mantan pimpinan KPK, kami percaya mereka-mereka ini memahami apa yang di dalam dan memang melakukan sesuatu yang serupa. Jadi memang tentu lebih baik kalau datang dari mantan pimpinan,” ujar Giri di Jakarta, ditulis Jumat (13/12).

Namun, sebetulnya melihat kewenangan pro justisia yang akan dijalankan oleh Dewas, menurut Giri, yang paling penting sebenarnya bukan dari mantan pimpinan atau tidak, tapi harus berintegritas.

“Sebab, Dewas organ baru di KPK. Dan organ baru ini akan memberi izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan. Maka butuh orang-orang yang integritasnya bagus,” ujar dia.

Kalau nanti izin pro justisia diberikan, harus dipastikan operasi itu tidak boleh bocor karena kalau bocor beberapa detik sebelum operasi dilakukan, maka operasi tangkap tangan (OTT) KPK akan bubar.

“Karena nomor dan penyadapan itu sangat sensitif. Bisa saja dalam hitungan detik itu membubarkan OTT,” kata Giri.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin