Doha, Aktual.com – Sanksi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat terhadap Iran melanggar piagam Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan hukum internasional, kata Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad pada suatu konferensi di Qatar, Sabtu (14/12).

“Malaysia tidak mendukung penerapan kembali sanksi sepihak oleh AS terhadap Iran,” katanya dalam Forum Doha, yang juga dihadiri oleh Emir Qatar Tamim bin Hamad Al-Thani.

Malaysia dan negara-negara lain telah kehilangan “pasar besar” karena sanksi terhadap Iran, katanya.

”Sanksi seperti itu jelas melanggar piagam PBB dan hukum internasional; sanksi hanya bisa diterapkan oleh PBB sesuai dengan piagam, ” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan