Menkopolhukam Mahfud MD (kanan) memukul gong disaksikan Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa (kedua kanan), Sekjen PPP Arsul Sani (tengah), Ketua SC Panitia Mukernas V PPP Ermalena MHS (kedua kiri) dan Ketua OC Panitia Mukernas PPP Achmad Baidowi (kiri) saat membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) V PPP di Jakarta, Sabtu (14/12/2019).

Jakarta, Aktual.com – Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) V PPP di Jakarta, Minggu (15/12), menghasilkan sejumlah rekomendasi yang ditujukan bagi pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan parlemen.

Salah satunya, merekomendasikan pemerintah menjaga hubungan baik dengan lembaga pendidikan berbasis keagamaan dan organisasi kemasyarakatan Islam.

“Mukernas V PPP mendorong pemerintah senantiasa menjaga hubungan baik dengan ulama dan umat Islam termasuk dengan ormas dan lembaga pendidikan keagamaan pesantren dan madrasah,” kata Wakil Ketua Umum PPP Fernita Darwis di Jakarta.

Fernita mengatakan, Mukernas V PPP juga mengapresiasi pemerintahan di bawah kepemimpinan Jokowi yang telah menyetujui lahirnya UU Pesantren yang merupakan inisiatif Fraksi PPP di DPR.

Mukernas V PPP mendorong pemerintah dan seluruh fraksi di parlemen untuk segera menyelesaikan sejumlah rancangan undang-undang.

RUU yang dimaksud antara lain RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU KUHAP, RUU KUHP, RUU Permasyarakatan, RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan, serta RUU Ibu Kota Negara.

Rekomendasi lainnya, Mukernas V PPP meminta pemerintah bersama DPR RI mengkaji kembali sistem pemilu serentak yang ada saat ini.

Kemudian Mukernas V PPP mendorong pemerintah dan lembaga-lembaga penegak hukum senantiasa meningkatkan koordinasi satu sama lain, dan memperkuat pengawasan internal untuk mencegah korupsi dan narkoba.

Terakhir, Mukernas V PPP meminta pemerintah dan penegak hukum menghindari penggunaan kekuatan secara berlebihan dalam menangani kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan