Direktur Usaha Syariah & Kredit UMK Bank DKI Babay Parid Wazdi (tengah) menerima plakat dari Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abas (kiri) dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Pimpinan Pusat Muhammadiyah, di Jakarta, Senin (16/12). Penggunaan jasa layanan dan produk perbankan syariah kepada PP Muhammadiyah tersebut mencakup layanan Cash Management System, Layanan Produk Dana Pihak Ketiga dan Pembiayaan, Layanan Sistem Pembayaran Jasa Pendidikan, Layanan Sistem Pembayaran Jasa Pendidikan, Jasa Rumah Sakit yang dilakukan oleh Amal Usaha Muhammadiyah serta sistem penggajian untuk Amal Usaha Muhammadiyah. AKTUAL/Dok Bank DKI

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano