Jakarta, aktual.com – Bawaslu RI meluncurkan sistem penanganan perkara berbasis dalam jaringan bernama sistem informasi penyelesaian sengketa (SIPS).

“Kami meluncurkannya dalam rangka mendekatkan pencari keadilan di Pemilu, agar mencari keadilan tidak terlalu rumit sehingga kami hadirkan SIPS,” kata Ketua Bawaslu Abhan, di Jakarta, Rabu (18/12).

Permohonan sengketa pemilu kata Abhan di setiap penyelenggaraan pemilu terus meningkat, pada 2017 lalu tercatat sekitar 400 perkara.

Kemudian, angka sengketa Pemilu Kepala Daerah di 2018 meningkat menjadi sekitar 600 perkara, dan Pemilu Legislatif dan Presiden 2019 sekitar 818 perkara.

“Tentu tidak menutup kemungkinan meningkat juga di Pilkada serentak 2020 yang akan digelar di 270 daerah, mudah-mudahan tidak meningkat, tetapi kami harus menyiapkan diri bahwa potensi itu ada,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin