Malang, Aktual.co — Berniat hendak mengingatkan warga agar tidak mengambil rumput di lapangan, seorang anggota TNI AD yang sedang bertugas di lapangan tembak Brigif Linud 18, Jabung Kabupaten Malang, bernama Kopka Wawan terpaksa dibacok oleh seorang warga pada Minggu (22/3).
Pelaku pembacokan diketahui bernama Kurdiantoro (24) warga Jalan Pattimura RT 02/ RW 04 Desa Kemantren Kecamatan Jabung Kabupaten Malang. Ia ditangkap aparat Polsek Jabung setelah melukai Kopka Wawan dengan menggunakan celurit miliknya.
“Pelaku sedang mencari rumput dilapangan tembak, kemudian Kopka Wawan datang untuk memberi peringatan, lalu terjadilah perbuatan itu,” kata Kapolsek Jabung AKP Yatmo, Senin (23/3) di Malang, Jawa Timur.
Ia menambahkan, Kopka Wawan sama sekali tidak menduga niat baiknya itu bakal dibalas dengan bacokkan sabit yang mengarah kepada leher korban. Pelaku dinilai tersinggung atas ucapan korban yang melarangnya mengambil rumput. “Pelaku ini diduga tersinggung. Usai bacok dia langsung  melarikan diri,” paparnya.
Pelaku akhirnya diamankan oleh petugas 30 menit setelah kejadian di kediamannya. Ia ditangkap lengkap dengan barang bukti berupa sabit yang digunakan untuk melukai korban.
“Pelaku diringkus di rumahnya. Kami juga menyita sabit sebagai barang bukti,” katanya.
Kurdiantoro dari hasil penyelidikan diketahui mengalami gangguan jiwa, ia kedapatan rutin mendapatkan pengobatan atas gangguan jiwanya itu di RSU Saiful Anwar Malang.
“Dia sering mendapat pengobatan dari RSU masih berjalan sampai sekarang,” jelasnya.
Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Malang dan segera dilakukan proses sesuai dengan hasil pemeriksaan oleh petugas. “Termasuk gangguan jiwa pelaku selama ini,” timpalnya.
Sementara korban, Kopka Wawan, usai insiden pembacokan itu, hingga saat ini masih mendapatkan perawatan di RST Soepraoen Kota Malang.

Artikel ini ditulis oleh: