Jakarta, Aktual.co — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah menyita uang Rp 1, 5 miliar dari kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS). Polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti.
“Saat ini kita sedang periksa 73 saksi, 49 kepala sekolah. Proses penyelidikan periksa instansi dinas pendidikan, distributor, direktur-direktur PT. Kami sudah melakukan penggeledahan dan menyita uang Rp 1,5 M,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Rikwanto dalam diskusi di Hotel Mega, Senin (23/3).
Dari kasus tersebut, kata Rikwanto negara mengalami kerugian kurang lebih Rp 50 miliar karena proyek ini dijadikan bancakan. “Kerugian negara baru sekitar Rp 50 miliar, kita masih menjajaki aliran ini, dananya ini seperti harta karun.”
Rikwanto pun meberikan sinyal bahwa penyidik sudah mencurigai pihak-pihak yang bermain dalam proyek ini. “Yakinlah rekan-rekan sebentar lagi kita akan kasih tahu siapa-siapa saja calon yang akan jadi tersangka.”
Namun demikian, Mabes belum malakukan pemeriksaan, karena baru menerima pelimpahan dari Polda Metro Jaya. Menurut dia, penyidik kini tengah fokus memeriksa berkas kasus tersebut.
“Pelimpahannya kan baru, Senin baru dipelajari nanti kita akan pelajari lebih dalam dan akan kasih tahu siapa saja tersangkanya,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu