Jakarta, aktual.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba berjenis ekstasi di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat dengan modus barang haram tersebut dibalut menggunakan bungkusan mainan anak.

“Modusnya dengan menyamarkan bungkus. Ditaruh di dalam tempat mainan kemudian tersangka berinisial HR tinggal ambil dan mengedarkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (29/12).

Modus baru itu terungkap setelah polisi meringkus seorang pengedar narkoba berinisial HR atas laporan masyarakat di jalan Angkasa I, Kemayoran, Jakarta Pusat pada hari Kamis (26/12).

HR ditangkap bersamaan dengan barang bukti berupa 1800 pil ekstasi dengan rincian 1200 pil ekstasi berwarna oranye dengan logo WIB serta 600 pil berwarna hijau berlogo banteng.

“Tersangka mengaku masih menyimpan beberapa barang. Kemudian tim berangkat menuju tempat penyimpanannya di salah satu Apartemen di Kemayoran. Saat penggeledahan ditemukan 200 butir lagi. Jadi total sekitar 2000 butir ekstasi,” kata Yusri.

Tersangka HR bersedia membantu polisi untuk mengejar pengedar lainnya yaitu KN yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Namun pada saat pengejaran target DPO itu, HR malah mencoba kabur dengan melakukan perlawanan berusaha merebut senjata milik petugas.

“Petugas langsung dengan tegas mengambil tindakan terukur dengan melumpuhkan HR dengan tembakan. Pada saat dalam perjalanan menuju RS Kramat Jati, HR meninggal dunia,” kata Yusri.

Meski demikian, Yusri mengatakan pencarian KN masih terus berlanjut untuk dapat memotong peredaran narkoba menjelang perayaan tahun baru yang diprediksi meningkat.

“Mereka beredar di Kemayoran bahkan hingga Jakarta Barat. Masih kami kejar terus, tim sudah mengantongi identitas pelaku, tim masih di lapangan beserta dengan Kasubdit juga masih mengejar terus, semoga cepat terungkap,” kata Yusri.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin