Jakarta, aktual.com – Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana mengatakan pelayanan publik berbasis teknologi informasi atau e-Policing akan semakin digalakkan di tahun 2020.
“Di era digital semua serba berbasis aplikasi yang ada di dalam gadget atau smartphone. Informasi, komunikasi, koordinasi bahkan komando pengendalian pun bisa dilakukan. Pola pemolisian konvensional manual parsial akan dianggap tidak profesional dan besar potensi penyimpangannya,” kata Chryshnanda melalui siaran pers diterima di Jakarta, Senin (30/12).
Menurut dia, Polri harus terus beradaptasi dengan teknologi terkini. Terlebih menyongsong Indonesia Emas 2045, Polri harus mau ikut berbenah jika tidak ingin tergilas jaman.
“Pascatahun 2020, mau tidak mau polisi dengan pemolisiannya harus berubah. Jika terus bertahan pada posisi mapan dan nyaman pasti akan tergerus jaman. Pelayanan kepolisian melalui pemolisiannya di bidang keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi, dan kemanusiaan tentu dituntut adanya perubahan,” tambah dia.
E-Policing ini merupakan model pemolisian di era digital yang tidak berbatas ruang dan waktu sehingga pelayanan-pelayanan kepolisian dapat terselenggara dengan cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel informatif dan mudah diakses.
Dia menegaskan e-Policing bukan bertujuan untuk menghapus cara-cara konvensional yang masih efektif dan efisien dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat.
“E-Policing justru untuk menyempurnakan, meningkatkan kualitas kinerja sehingga polisi benar-benar menjadi sosok yang profesional, cerdas, bermoral dan modern sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban dan pejuang kemanusiaan,” kata dia.
Model pemolisian di era digital dengan berbasis pada sistem online (Electronic Policing) juga harus dilengkapi dengan SDM profesional yang memiliki sikap baik dan pekerja keras serta memiliki paradigma sebagai polisi ideal, yaitu penjaga kehidupan, pembangun peradaban dan pejuang kemanusiaan.
“Keberhasilan mengubah pola pikir dan budaya polisi terletak pada edukasi yang berkualitas, kepemimpinan yang tegas, penegakkan hukum yang konsisten, serta sikap yang transparan dan akuntabel,” tuturnya.
Unsur-unsur pendukung dalam membangun e-Policing, yakni komitmen moral, political will, kepemimpinan yang transformatif, infrastruktur (hardware dan software), jaringan teknologi informasi, polisi-polisi yang berkarakter, program-program unggulan, tim transformasi sebagai tim kendali mutu, tim backup yang menampung ide-ide dari bawah (bottom up) untuk dijadikan kebijakan maupun penjabaran kebijakan-kebijakan dari atas (top down). (Eko Priyanto)
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin