Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo harus memberikan penjelasan kepada parlemen soal perubahan nama calon kapolri.
Surat usulan pengajuan nama calon kapolri yang baru, Komjen pol Bahdrodin Haiti, jangan sampai dinilai sebagai bentuk mengangkangi lembaga DPR RI.
“Sebelum nanti kita tindaklanjuti, kita harus minta penjelasan pada presiden mengenai pembatalan. Agar tidak ada preseden kedepan yang mengangkangi kelembagaan DPR,” ucap Masinton, dalam rapat sidang paripurna, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/3).
“Kita minta supaya pimpinan DPR tidak langsung setujui surat (usulan calon kapolri baru) itu. Dan harus minta penjelasan terlebih dahulu,” imbuh dia.
Ia berpandangan, dalam bertatanegara yang baik, menjadi patut agar setiap kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah mengacu pada ketentuan konstitusi dan perundang-undangannya.
“Negara kita acuannya konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Kita harus bersikap tegas atas keputusan DPR yang telah menyetujui sebelumnya. kita harus jaga marwah kelembagaan dan harus ikuti tata perundang-undangan itu,” tutup politisi dari PDI Perjuangan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang