Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum DPP Partai Golkar Munas Ancol, Agung Laksono, menegaskan bahwa pihaknya keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP).
Hal ini dikatakan menyusul terbitnya Surat Keputusan Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar Munas Ancol.
“Kami keluar dari KMP. Kami Berada dalam barisan mendukung pemerintah, tapi sebagai mitra yang kritis,” kata Agung, di Jakarta, Senin (23/3).
Pada beberapa kesempatan sebelumnya Agung juga sudah menyatakan bahwa Partai Golkar dibawah pimpinannya tak lagi berada di kubu Koalisi Merah Putih (KMP).
Diketahui, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Direktorat Tata Negara Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Thena Sitepu, mengatakan surat keputusan itu ditandatangani sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (23/3).
Dia mengatakan, Surat Keputusan (SK) tersebut telah diserahkan pada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar versi Musyawarah Nasional (Munas) Ancol.
“Sudah langsung dikirimkan tadi pagi, nggak perlu rame-rame,” kata Thena saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (23/3).
SK pengesahan kepengurusan Partai Golkar di bawah pimpinan Agung Laksono, sudah sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk proses administrasinya.

Artikel ini ditulis oleh: