Jakarta, Aktual.co — Himpunan Pengusaha Muda Indonesia menginginkan Undang-Undang No. 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa direvisi untuk menjaga stabilitas nilai tukar mata uang rupiah.
“Mata uang kita sangat rentan terombang-ambing oleh arus keluar-masuk modal. Makanya, UU Lalin Devisa ini harus segera direvisi,” kata Ketua Umum Hipmi Bahlil Lahadalia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (23/3).
Menurut dia, revisi terhadap UU Lalin Devisa itu dinlai penting untuk menopang rupiah agar tetap perkasa dan berdaulat di dalam negeri.
Hipmi menilai, pelemahan rupiah terus terulang sebab belum terdapat regulasi yang mampu memperkuat posisi rupiah selama ini. Ia mengingatkan bahwa draf revisi UU itu telah digarap DPR periode sebelumnya namun terhenti dan belum dilanjutkan pengesahannya ke rapat paripurna. Untuk itu, Hipmi mendorong agar revisi UU ini bisa untuk terus dilanjutkan.
Bahlil mengatakan, dunia usaha memerlukan stabilitas nilai tukar untuk kepentingan rencana investasi dan proyeksi biaya operasional perusahaan. Hal itu, lanjutnya, disebabkan ketergantungan bahan baku impor bagi industri di dalam negeri yang dinilai masih sangat kuat. “UU ini konteksnya dulu era liberalisasi. Kita butuh sekali memperkuat pasar modal dan menaikkan kepercayaan asing. Sekarang konteksnya sudah lain. Kita butuh stabilisasi nilai tukar,” ucap Bahlil.
Berdasarkan data yang diolah Hipmi, diperkirakan larinya devisa ke luar negeri akan terus meningkat dan menguntungkan bagi negara tetangga seperti Singapura. Pada 2016, diprediksi dana orang kaya Indonesia dengan aset finansial di atas 1 juta dolar AS yang diparkir di luar negeri diperkirakan akan mencapai 250 miliar dolar. Dana tersebut baik dalam bentuk deposito, saham, dan “fixed income” (pendapatan tetap) maupun aset properti real estate.
“Bayangkan kalau dana-dana ini masuk ke sistem keuangan kita. Tentu akan memacu lending rate yang lebih kompetitif dan memperkuat likuiditas perbankan kita,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:

















