Jakarta, Aktual.co — Kubu Sutan Batoeghana menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah korupsi waktu. Pasalnya sampai pukul 12.00 KPK selaku pihak termohon belum menghadiri sidang praperadilan yang dijadwalkan dimulai tepat pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/3). 
Menunggu pihak KPK sampai siang ini, sidang pun molor dari jadwal semula karena pihak KPK belum datang. Kuasa hukum Sutan, Eggi Sudjana yang sudah menunggu lama mengaku kesal atas keterlambatan pihak KPK. 
“Ini KPK sudah korupsi waktu,” ujarnya di PN Jaksel, Ampera Raya. 
Kejadian semacam ini, kata Eggi, membuktikan KPK tidak profesional dalam mengatur waktu menghadiri sidang praperadilan kliennya itu. “Mereka tidak profesional.”
Politikus asal Partai Demokrat itu menggugat KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus penetapan tersangka oleh KPK dalam dugaan dana gratifikasi APBN di Kementerian ESDM saat menjabat di Komisi VII DPR.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu