Jakarta, Aktual.co — Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri berhasil menggerebek sejumlah lokasi yang diduga terkait aktifitas ISIS pada, Minggu (22/3) kemarin.
Kepala Intelejen Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Kombes Pol Ibnu mengatakan penggerebakan dilakukan bersamaan di Cisauk Tangerang, Pertukangan Jaksel, Tambun Bekasi, dan Gunung Putri Bogor.
Dalam penggerebekan yang berlangsung di Perum Perdana Residence di Jalan Perdana, RT 7 RW 5, Blok B No. 3, Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Tim telah mengamankan tiga wanita dan satu anak serta seorang pria berinisia AH alias M,” kata Ibnu Senin (23/3).
Polisi menetapkan AH sebagai tersangka karena diduga mendanai 37 Warga Negara Indonesia (WNI) ke Turki dan Syuriah. AH ditengarai sebagai pelaksana dan juga sebagai pembina dan perekrutan simpatisan ISIS untuk diberangkatkan ke Suriah.
“Sudah 21 diberangkatkan dan termasuk 16 WNI sampai sekarang belum ditemukan di Turki,” ucap Ibnu.
Sebelumnya Satgasus Anti Terror Polri bersama Densus 88 dan Polda Metro Jaya membekuk lima tersangka diduga terkait ISIS, masing-masing MF, AP alias M, J alias EK, AM dan F. MF dipersangkakan UU No 15/2003 tentang Pemberantasan Teror, UU No 9/2013 tentang Pemberantasan pendanaan Teror dan UU No 8/2011 tentang ITE, serta makar.
MF diduga terlibat sebagai pelaksana dalam pembinaan, pengarahan, dan perekrutan simpatisan ISIS untuk berangkat ke Irak dan Syuriah baik secara langsung dan melalui internet.
Disamping itu MF juga berperan melakukan pengumpulan serta penyaluran dana kegiatan sukarelawan ISIS di Indonesia untuk berangkat ke kedua negara itu. MF juga diketahui sebagai pemilik website www.almustaqbal.net yang mengupload berita-berita provokasi dan kebencian serta ajakan bergabung dengan ISIS.
“Yang bersangkutan juga diduga yang membuat dan mengupload video pelatihan anak oleh ISIS di Youtube,” sambung Ibnu.
Keempatnya diduga terlibat sebagai pelaksana dalam pembinaan, pengarahan, dan perekrutan simpatisan ISIS. Selain itu, mereka juga yang mengurus dokumen paspor dan mengurus keberangkatan 16 orang WNI tertangkap di Turki dan keberangkatan 21 WNI yang sudah bergabung ke ISIS.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 9 telepon genggam, uang tunai Rp8 juta, uang tunai USD5300, dokumen-dokumen dan surat (kelengkapan paspor,tiket), laptop dan hardisk eksternal. “Tidak ditemukan barang bukti senjata api dan bahan peledak di lokasi,” kata Ibnu.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















