Jakarta, aktual.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri datang menemui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk membahas upaya pencegahan tindakan korupsi di tengah banyaknya pembangunan infrastruktur.
“KPK berkepentingan untuk melakukan upaya-upaya pertama adalah melakukan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi itu. Alhamdulillah mendengar paparan Bapak Menteri PUPR, beliau sudah melakukan kegiatan setidaknya sembilan strategi yang sudah dilakukan beliau supaya tidak terjadi korupsi,” kata Ketua KPK Firli usai mengadakan rapat dengan Menteri PUPR di gedung Kementerian PUPR di Jakarta pada Jumat (31/1).
Kementerian PUPR, kata Firli, sebagai pemangku tugas pembangunan infrastruktur memiliki anggaran sekitar Rp120 triliun dalam APBN 2020. PUPR dan Kementerian BUMN adalah sektor yang memimpin pembangunan nasional, sehingga harus dikawal agar tidak terjadi korupsi dalam prosesnya.
Karena itu KPK, kata dia, menjalankan tugas terkait program strategis pencegahan korupsi, berkepentingan melakukan upaya-upaya pencegahan korupsi, dan memastikan semua program nasional berjalan transparan serta bisa dipertanggungjawabkan.
“Ini adalah dalam rangka menegaskan kembali pencegahan korupsi, walaupun penindakannnya tetap akan dilakukan kalau terjadi penyimpangan-penyimpangan dan pelanggaran hukum. Tapi diutamakan pencegahannya, kami mohon pendampingan dari KPK untuk melaksanakan APBN Kementerian PUPR,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam konferensi pers tersebut.
Sembilan langkah yang diambil oleh Kementerian PUPR, kata Basuki, yang pertama adalah memisahkan mekanisme pengadaan barang dan jasa menjadi satu entitas sendiri, menjadi balai di bawah direktorat jenderal sendiri dan bukan di bawah dirjen yang mengimplementasi pembangunan.
Yang kedua Kementerian PUPR membuat balai-balai cipta karya yang selama ini tidak pernah ada untuk memfokuskan pekerjaan di daerah. Ketiga, kementerian memperbaiki mekanisme penentuan harga perkiraan sendiri.
Keempat, Kementerian PUPR mendorong pengadaan barang melalui e-catalogue dan langkah kelima akan dibentuk direktorat kepatuhan internal dalam unit organisasi yang melakukan pembangunan seperti Bina Marga dan Cipta Karya untuk mengawasi di unit masing-masing.
Keenam, adanya unit inspektorat investigasi di Inspektorat Jenderal yang akan berkoordinasi dengan KPK. Selain itu, kata Basuki Hadimuljono, kementerian juga mengusulkan remunerasi untuk pegawai PU (Pekerjaan Umum).
Artikel ini ditulis oleh:
Eko Priyanto