Jakarta, aktual.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali membongkar modus penyelewengan uang negara yang dilakukan oleh beberapa oknum. Kali ini, Sri Mulyani mengungkapkan modus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dilakukan oleh oknum Pemerintah Daerah (Pemda) dan kepala sekolah (Kepsek).
Meski pemerintah pusat telah berupaya untuk menciptakan sistem penyaluran dana tepat sasaran, namun modus ini masih juga terjadi.
korupsi dana BOS mulanya terjadi karena penyaluran dilakukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke pemerintah daerah. Setelah masuk, pemerintah daerah kemudian meneruskannya ke sekolah-sekolah yang sudah terdata menjadi penerima bantuan dana BOS.
Data sekolah penerima biasanya diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, menyadari celah korupsi itu, pemerintah kemudian mengubah skema penyaluran anggaran tersebut.
Saat ini, penyaluran dana BOS dilakukan pemerintah pusat langsung ke sekolah penerima. Skema yang digunakan bahkan sudah sangat rinci, yaitu by name, by address, dan by school account.
“Kami sudah transfer by name, by address, by school account, itu lebih dari Rp53 triliun secara lansgung. Tapi government issue itu kreativitasnya tinggi,” ujar Sri Mulyani, Kamis (30/1).
Menurut mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu, dana yang sudah diberikan langsung ke sekolah penerima rupanya masih bisa diakali oknum pemda dengan mengancam kepsek. Alhasil, dana BOS pun bisa kembali disunat dengan alasan yang dibuat sedemikian rupa, misalnya untuk perbaikan fasilitas sekolah dan lainnya.
“Saat kami direct transfer kan tidak bisa dipotong, tapi kepala sekolahnya dipanggil (oleh pemda), ‘Lo kalau mau jadi kepsek harus setor ke gue’, setelah itu ditransfer jadi diambil juga. Jadi korupsi ada di mana-mana,” katanya.
Modus seperti ini rupanya turut diketahui oleh Direktur Wahid Institute Yenny Wahid. Yenny yang belum lama didapuk menjadi Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk itu mengaku pernah menemui kasus serupa.
Pemotongan dana BOS, sambungnya, bahkan dilakukan oleh seorang bupati di sebuah daerah.
“Ada seorang bupati, ya saya tidak perlu sebut daerahnya. Dia bilang uang ini uang laki-laki jadi harus disunat, jadi ini persoalan jenis kelamin,” candanya.
Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp505,8 triliun pada APBN 2020. Alokasi itu setara 20 persen dari total belanja negara mencapai Rp2.528,8 triliun pada tahun ini.
Dari anggaran pendidikan, pemerintah mengalokasikan Rp54,31 triliun untuk dana BOS. Alokasi tersebut meningkat sekitar 8,96 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp49,84 triliun.
Artikel ini ditulis oleh:
Eko Priyanto