Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan umat Islam wajib menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena kemerdekaan dari hasil perjuangan alim ulama yang memepolopori mendirikan negara sendiri.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan umat Islam wajib menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena kemerdekaan dari hasil perjuangan alim ulama yang memepolopori mendirikan negara sendiri.

Lebak, aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD kembali mengatakan umat Islam wajib menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena kemerdekaan dari hasil perjuangan alim ulama yang memelopori mendirikan negara sendiri.

“Dengan berdirinya negara sendiri maka umat Islam dapat melaksanakan ibadah merasa aman dan nyaman,” kata Mahfud MD saat kegiatan Silatuhrahim dan Halaqoh Kebangsaan Kyia Muda se-Provinsi Banten di Ponpes Cidahu Pandeglang, Minggu (2/2).

Menurut Mahfud, dahulu masyarakat di bawah kepemimpinan penjajah tentu tidak merasa aman dan nyaman untuk melaksanakan ajaran Islam.

Zaman sebelum merdeka, dimana umat Islam untuk melaksanakan ibadah haji saja ke Mekkah begitu susah juga perjalanan menempuh selama enam bulan dengan kondisi minimnya fasilitas juga tidak terpenuhi makanan dan kesehatan.

Perjalanan enam bulan itu jika meninggal dunia di atas kapal maka jasadnya dilempar ke laut tanpa dishalati maupun dikafani.

Karena itu, masyarakat yang anggota keluarganya pergi haji sambil ditangisi karena dikhawatirkan wafat di atas kapal.

Begitu juga zaman sudah merdeka sekitar tahun 1960-an pelaksanaan ibadah haji masih menempuh perjalanan enam bulan.

“Saya waktu kecil bila ada tetangga yang pergi haji terlebih dahulu disahalatkan jenazah dan dikafani, karena bila mati, mayatnya dilempar dari atas kapal,” kata Mahfud.

Ia mengatakan, di bawah pemerintahan penjajah itu tentu tidak merasa aman dan nyaman untuk melaksanakan ajaran Islam.

Oleh sebab itu, para alim ulama lebih baik mendirikan negara sendiri sehingga umat Islam bisa tenang, nyaman dan aman untuk melaksanakan ibadah.

Dengan demikian, bangkitlah organisasi Islam, seperti Muhammadiyah tahun 1912 dengan menyampaikan petisi politik agar ibadah haji dan guru-guru agama diperhatikan dan dilindungi keamanannya.

Selanjutnya, kata dia, berdiri organisasi kebangkitan ulama yakni Nahdlatul Ulama (NU),sehingga sepakat kedua organisasi Islam tersebut mendirikan negara sendiri.

“Karena itu, kita wajib untuk menjaga keutuhan NKRI agar tidak pecah belah,” katanya.

Ketua IV Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Baijuri mengatakan umat Islam wajib menjaga dan mempertahankan NKRI dan Pancasila.

Sebelum Indonesia merdeka maka para alim ulama dan organisasi Islam menanamkan cinta Tanah Air sebagai pedoman keimanan.

Apabila Tanah Air itu dikuasai oleh orang asing atau penjajah, maka rakyat Indonesia yang mayoritas Muslim akan dibatasi untuk melaksanakan syariat Islam juga ibadah kepada Allah SWT.

Karena itu, para alim ulama dan organisasi Islam melakukan perjuangan dengan angkat senjata melawan penjajah untuk merebut NKRI.

Sebab umat Muslim wajib mencintai dan mempertahankan keutuhan NKRI yang memiliki keanekaragaman budaya, agama, bahasa dan adat.

Selain itu juga terbangun persatuan dan kesatuan yang kuat untuk merebut kemerdekaan.

“Kita wajib menjaga dan mempertahankan NKRI karena harga mati dan umat Muslim siap melawan gerakan kelompok-kelompok yang menentang atau memecahbelahkan NKRI,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eko Priyanto