Jakarta, Aktual.co —Rapat pimpinan DPRD DKI sudah memutuskan menolak lakukan pembahasan rincian RAPBD 2015, Jumat (20/3) malam lalu.
Namun Kementerian Dalam Negeri masih tunggu keputusan resmi Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, apakah sepakati Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda).
Disampaikan Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek, pihaknya hingga hari ini belum terima keputusan resmi DPRD. Melainkan baru mendengar pernyataan ‘simpang siur’ di media mengenai keputusan DPRD.
Padahal, ujar Reydonnyzar, hasil pertemuan dewan harus dituangkan dalam bentuk keputusan pimpinan DPRD. Sebagai bentuk finalisasi atas perbaikan anggaran dari pertemuan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) Pemprov DKI.
Kemendagri, ujar dia, menunggu hingga Senin (23/3) besok. “Agar Mendagri bisa menindaklanjutinya,” kata Reydonnyzar, saat diskusi di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Minggu (22/3). 
Sambung dia, keputusan resmi haruslah dalam bentuk tertulis. “Tidak bisa lisan, harus dalam bentuk keputusan. Setuju maupun tidaknya DPRD harus dalam bentuk pernyataan keputusan resmi,” ucap dia. 
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi sendiri diketahui tidak hadir saat rapat pimpinan gabungan di Jumat (20/3) malam yang memutuskan menolak lakukan pembahasan rincian RAPBD DKI 2015.
Namun Wakil Ketua DPRD M Taufik yakin Ketua DPRD punya sikap yang sama dengan pimpinan dewan lainnya, yakni menolak pembahasan. “Saya kira apa yang dipikirkan Prasetio sama dengan kita semua,” ujar dia, di DPRD, Jumat (20/3).
Lagipula, kata Taufik, tanpa kehadiran Pras pun DPRD tetap bisa mengambil keputusan. Karena rapat telah dihadiri empat wakil Ketua DPRD DKI dan delapan Ketua Fraksi. Kecuali, Ketua F-NasDem Bestari Barus. 
Mengenai penolakan membahas draf APBD 2015, kata Taufik, “Bagaimana kita mau membahas rincian RAPBD DKI setebal 6.700 halaman dalam waktu satu jam? Sedangkan tenggat waktu pukul 00.00 WIB.”
Karena waktunya tidak memungkinkan, ujar Taufik, pimpinan dewan yang hadir dalam rapat pun sepakat menolak membahas. Dengan kata lain memilih untuk penggunaan Peraturan Gubernur untuk pakai APBD-P tahun 2014. Apakah itu sah? Taufik yakin sah. 
“Sah dong. Kuat? Kuat dong, berdasarkan undang-undang kok,” ucap dia.
Sehari sebelumnya, Kamis (19/3), Prasetio sebenarnya sudah sepakat penggunaan APBD DKI 2015. Dia bahkan sempat mengadakan pertemuan dengan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Kamis (19/3) sebelum TAPD lalukan input anggaran ke dalam sistem e-budgeting.
Dia juga sumringah saat diberi password akses sistem e-budgeting oleh Ahok. Ditemui saat hendak menghadiri pertemuan menginput anggaran lewat e-budgeting bersama TAPD di Balai Kota DKI, Pras menilai pemberian password merupakan pertanda kalau Ahok masih punya itikad baik selesaikan kisruh APBD DKI 2015 bersama DPRD. “Ya terima kasih berarti dia masih menghargai saya,” ucap dia.

Artikel ini ditulis oleh: