Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Adik Benny Tjokrosaputro Diperiksa Kejagung RI Soal Korupsi Jiwasraya, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/02/05/adik-benny-tjokrosaputro-diperiksa-kejagung-ri-soal-korupsi-jiwasraya. Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan.

Jakarta, aktual.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan proses pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi PT. Jiwasraya (Persero) dengan menghadirkan sembilan orang saksi, Rabu (5/2), termasuk adik dari tersangka Komisaris PT Hanson Tradisional Benny Tjokrosaputroyakni Franky Tjokrosaputro.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono  menyebut pemeriksaan itu dilakukan atas dugaan keterkaitan sang adik dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya.

“Itu sudah masuk materi keterlibatan dia seperti apa, perannya seperti apa. Yang penting bagi penyidik diduga ini ada keterkaitan,” ungkap Heri di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (5/2).

Kejagung juga memeriksa delapan saksi lain dari perusahaan manajemen investasi; saksi yang namanya dipinjam dalam transaksi saham (nominee);  saksi dari PT. Hanson Internasional; saksi dari perusahaan yang berperan sebagai broker dalam proses transaksi jual beli saham reksadana.

Saksi-saksi tersebut yaitu Hence Gunawan Kosasih (nominee grup Tersangka HH), Supandi Widi Siswanto (Komisaris Independent PT. SMR Utama 2012 s/d 2015), Djaamanto Halim (nominee grup Tersangka HH), Rina Mariatna, A.Md (Sekretaris Pribadi Tsk Benny Tjokrosaputro).

Lalu, Phang Djaja Hartono (Dir. PT. Gunung Bara Utama), Veny Indrawati (Komisaris Utama PT. SMR Utama Tahun 2012-2015), Utomo Puspa Suharto (Komisaris dan Direktur PT. Topanz Investment ), Johan Siboney Handoyono (Dir Financial PT. Gunung Bara Utama).

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam dugaan kasus korupsi Jiwasraya.

Tiga orang tercatat pernah menjadi petinggi di Jiwasraya antara lain mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, Mantan Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Sementara, dua tersangka lainnya dari pihak swasta yakni Komisaris PT Hanson Tradisional Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. (khr/wis)

Artikel ini ditulis oleh:

Eko Priyanto