Jakarta, Aktual.co — Pengamat politik LIPI, Karyono Wibowo mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Joko Widodo harus berupaya menguatkan aturan hukum di Indonesi terkait aksi terorisme. Karyono menilai, payung hukum pencegahan dan penanganan gerakan terorisme di Indonesia masih sangat minim.
“Harus ada penguatan pasal-pasal untuk menjerat para pelaku terorisme. Seperti, cabut kewarganegaraan. Negara punyak hak untuk melakukan itu jika terbukti seseorang masuk dalam gerakan terorisme, apalagi terkait gerakan ISIS,” kata Karyono di Jakarta, Minggu (22/3).
Menurutnya, dalam hal melawan gerakan ISIS di Indonesia, Undang-Undang (UU) yang berlaku saat ini masih belum kuat untuk menjerat para pelaku yang terlibat, untuk itu Pemerintah harus membuat payung hukum yang lebih tegas dalam memerangi aksi tersebut.
“UU terorisme yang ada sekarang belum cukup untuk menjerat gerakan ISIS, karena ini hanya gerakan keyakinan saja kan. Kalau gerakan terorisme semata tentu mudah saja terjerat hukum, tapi ISIS ini kan gerakan cerdik,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:

















