Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau ambil pusing dengan maraknya langkah praperadilan yang diajukan oleh tersangka korupsi yang ditangani lembaga antirasuah itu. Lembaga superbody itu pun akan menghadapi upaya hukum yang dijukan para pesakitan tersebut.

“Mau tidak mau KPK harus menghadapinya,” kata Plt pimpinan KPK, Johan Budi SP saat dikonfirmasi, Minggu (22/3).

Banyaknya praperadilan yang harus dihadapi tak sebanding dengan Sumber Daya Manusia (SDM) di Biro Hukum KPK. Namun, KPK akan mengambil langkah menambah SDM  dengan melibatkan Jaksa KPK.

“Salah satunya memperkuat biro hukum dengan menambah jumlah personil dari jaksa,” ujar Johan.

Bekas Jubir KPK ini enggan berspekulasi soal hasil akhir yang akan diputusan hakim atas praperadilan yang diajukan sejumlah tersangka. Mengingat praperadilan sebelumnya yang diajukan Komjen Budi Gunawan dikabulkan oleh majelis hakim.

“Lihat aja nanti,” tandas Johan.

KPK seperti diketahui saat ini tengah dihadapkan empat sidang praperadilan yang diajukan para tersangka korupsi. Ke-empat tersangka itu yakni Suryadharma Ali, Sutan Bhatoegana, Hadi Poernomo serta Suroso Atmo Martoyo.

Kepala Biro Hukum KPK, Katharina Girsang mengakui bahwa pihaknya membutuhkan penambahan tenaga untuk mengahadapi banyaknya gugatan praperadilan. Alasannya lantaran jumlah anggota biro hukum minim. Selain itu tidak memungkinkan menarik pengacara dari luar lembaga.

Biro Hukum KPK mengantispasi hal itu, berencana meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membantu. Baik saat persiapan maupun ketika sidang. “Persiapannya akan kami upayakan secara maksimal dengan tenaga terbatas. Jika tidak memadai ada rencana minta bantuan sementara teman-teman Jaksa yang tidak lg banyak sidang,” ujar Katharina.

Alasan lain mengapa Biro Hukum KPK meminta bantuan JPU, kata Katharina, adalah jadwal sidang praperadilan yang hampir bersamaan. Selain itu, Biro Hukum KPK juga harus mempersiapkan sidang gugatan Judicial Review (JR) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan digelar pekan depan.

Artikel ini ditulis oleh: