Jakarta, Aktual.co — Pelimpahan kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di DPRD DKI Jakarta dari Polda Metro Jaya kepada Bareskrim Mabes Polri dinilai sebagai hal yang wajar.
Alasannya, dalam kasus tersebut diduga adanya keterlibatan jajaran birokrasi pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan menyangkut jumlah uang yang besar.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (21/3).
“Dalam kaca mata saya ketika kasus tersebut diambil atau dialihkan kepada Bareskrim, maka paling tidak ada dua hal yang jadi pertimbangan. Pertama, karena kasus tersebu berpotensi melibatkan jajaran birokrasi pemprov DKI Jakarta serta menyangkut jumlah uang yang besar,” ucap Arsul.
“Kedua, ada semacam konvensi di kepolisian jika dengan quantum kasus seperti itu, maka biasanya kasus diangkat ke level kepolisian satu tingkat lebih tinggi, dan itu biasa kita lihat baik di kabupaten atau kota,” imbuhnya.
Ia pun mengatakan bahwa penanganan kasus korupsi ini, juga dapat menjadi ajang pembuktian bagi korps Tribrata ini dalam penangan kasus korupsi.
“Kita sama-sama lihat apakah nantinya Bareskrim akan melakukan penegakan hukum sesuai bukti yang ditemukannya. Karena, kasus ini sudah terungkap dan menjadi perhatian publik, sehingga ada pertaruhan reputasi bagi Bareskrim jika tidak diproses secara benar,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: