Yogyakarta, aktual.com – Ini adalah kronologi lengkap penolakan acara Harlah ke-94 NU yang akan diselenggarakan PCNU Kota Yogyakarta pada 5 Maret 2020. Penolakan itu dilakukan oleh kelompok dan warga Muhammadiyah di Kauman Yogyakarta. Berikut ini kronologi selengkapnya:
- Berdasarkan rapat tanggal 05-02-2020, pembentukan Panitia PCNU (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama) Kota Yogyakarta menyepakati akan mengadakan acara Harlah NU pada tanggal 05-03-2020 bertempat di Masjid Gede Keraton dengan tujuan untuk dapat bersilaturahmi dengan pengurus dan warga Muhammadiyah.
- PCNU Kota Yogyakarta membuat surat permohonan ijin Resmi ke Pihak Keraton Yogyakarta terkait peminjaman tempat (Mesjid Gede Kagungan Dalem) dan hasilnya dari pihak Keraton mengeluarkan izin tertulis tertanggal 12 Februari 2020 untuk acara tersebut dengan salah satu tembusannya diberikan kepada Takmir Masjid Gede Keraton atau yang sering dikenal Masjid Gede Kauman.
- PCNU Kota Yogya bersamaan dengan surat pengajuan ijin kepada Keraton, tiga hari setelah ijin keluar PCNU Kota Yogyakarta mengirimkan surat permohonan audiensi/silaturahmi kepada FUI Kota Yogyakarta, Pengurus Muhammadiyah Kota Yogyakarta, Takmir Masjid Gede Keraton dan Penghageng Kawedanan.
- PCNU Kota Yogyakarta bersilaturahmi denga pihak kepolisian terkait pengamanan dan dari pihak kepolisian bersedia mengamankan acara tersebut dari awal hingga selesai.
- Tanggal 19-02-2020, di media sosial sudah bermunculan penolakan terhadap acara Harlah NU Kota Yogyakarta yang akan dilaksanakan di Masjid Gedhe Keraton.
- Tanggal 25-02-2020, Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Yogyakarta menerima silaturahmi PCNU Kota Yogyakarta. Hasil dari pertemuan tersebut mendukung acara Harlah NU Kota Yogya dan dalam acara tersebut dari pihak PDM juga diberikan kesempatan untuk sambutan, namun ada masukan bahwa terkait penceramah dimohon untuk dipertimbangkan kembali karena menuai kontroversi.
- Tanggal 27-02-2020, Pemuda Muhammadiyah Kota Yogyakarta mengirim surat ke Kantor Sekretariat PCNU Kota Yogyakarta, namun dalam surat tersebut tidak menyebut kepadanya siapa. Isi surat tersebut ada 7 poin yang isinya adalah meminta agar PCNU Kota Yogyakarta agar pindah ke lokasi lain dan Nahdlatul Ulama Kota Yogyakarta dianggap tidak memiliki tatak krama dan sikap tepo sliro kepada masyarakat kauman yang mayoritas warga Muhammadiyah.
- Berkembang di sosial media penolakan terhadap acara Harlah NU di Mesjid Gede, meluas sampai banyaknya spanduk yang bertebaran di wilayah kampung kauman yang berisi penolakan acara Harlah NU Kota Yogyakarta.
- Tanggal 28-02-2020, ada surat pernyataan sikap dari warga kauman yang diwakili oleh empat RW (10, 11, 11, 13), yang intinya MENOLAK DENGAN TEGAS ATAS PENYELENGGARAAN HARLAH NAHDLATUL ULAMA DI MASJID GEDHE KAUMAN.
- PCNU Kota Yogyakarta bersilaturahmi dengan pihak Keraton dan hasilnya Pihak Keraton menimbang untuk mengurangi segala bentuk potensi konflik, meminta pada PCNU Kota Yogyakarta mengganti penceramah dan PCNU Kota menyetujui hal tersebut agar semua dapat berjalan lancar dan tertib. Akhirnya Keraton berupaya menengahi kesalahpahaman keduanya dengan mengundang pihak PCNU Kota Yogyakarta dengan Pengurus Muhammadiyah Kota Yogyakarta, namun dari pihak PDM Kota Yogyakarta baru bisa menjadwalkan pertemuan setelah tanggal 05-03-2020.
- Tanggal 29-02-2020, Gerakan Pemuda Ansor dan Banser Kota Yogyakarta melihat banyaknya kemungkinan konflik yang terjadi maka mencoba untuk menghubungi secara informal kepada Dispora Kota Yogyakarta agar dipertemukan dengan Pemuda Muhammadiyah dan Kokam Kota Yogyakarta dengan tujuan agar ada dialog untuk meredam hal-hal yang dapat menimbulkan konflik horisontal maupun vertikal, namun pihak Pemuda Muhammadiyah Kota Yogyakarta menjawab baru bisa menjadwalkan pertemuan setelah tanggal 05-03-2020.
- Tanggal 01-03-2020 di Pintu Gerbang Mesjid Gedhe Keraton sudah terbentang spanduk acara Tadarus Safari Akbar yang dimulai ba’dha maghrib yang akan dilaksanakan pada tanggal 05-03-2020, tanggal dan jam yang sama dengan pelaksanaan Harlah NU Kota Yogyakarta di Masjid Gedhe Keraton.
- Tanggal 01-03-2020, Pihak PCNU Kota Yogyakarta diterima bersilaturahmi dengan Takmir Masjid Gedhe Keraton dan tidak menemukan win-win solution (jalan tengah), hanya ada tawaran dari pihak Takmir untuk nonton bareng film “Jejak Langkah Dua Ulama”, namun pihak PCNU Kota Yogyakarta tidak setuju karena PCNU Kota Yogayakarta menginginkan acaranya dalam kemasannya pengajian/ngaji, sehingga di sini tidak ada titik terang.
- Tanggal 01-03-2020, PCNU Kota Yogayakarta bersilaturahmi dengan pihak Keraton, hasil pertemuan tersebut adalah, pihak Keraton mendukung acara Harlah NU Kota di Mesjid Gedhe Keraton bahkan Ngarso Dalem (Sri Sultan Hamengkubuwono X) dijadwalkan akan hadir dalam acara Harlah NU yang akan dilaksanakan di Masjid Gedhe Keraton.
- Tanggal 02-03-2020, muncul di halaman bisnis.com, Sunanto selaku Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, “meminta panitia untuk memindahkan kegiatan tersebut ke kampung atau tempat yang lebih kondusif untuk kegiatan-kegiatan yang membawa bendera NU dan Sunanto juga mengatakan bahwa berdasar acara konsolidasi Ketua PDPM dan Kokam Se-DIY pada tanggal 01-03-2020 di Kantor PDM Kota Yogyakarta menghasilkan keputusan akan menggelar apel Akbar Kokam di Masjid Gedhe Kauman untuk menjaga aset Muhammadiyah di Langgar Kidoel Kauman dan membersamai warga Muhammadiyah Kauman terkait adanya ancaman keamanan atas kedatangan orang-orang dari luar kampung mereka”, begitu katanya seperti yang tertulis di halaman web bisnis.com.
- PCNU Kota Yogyakarta tidak terlambat di dalam menjalin silaturahmi dengan semua pihak terkait (point 3), namun respon pihak terkait sangat lambat sehingga kemudian tidak ditemukan jalan keluar untuk pelaksanaan Harlah NU ke 94 tersebut.
- Tanggal 02-03-2020, pukul 22.00 WIB, para Kiai Nahdlatul Ulama Se-Yogyakarta bermusyawarah menanggapi semua permasalahan yang muncul di permukaan, baik yang terjadi antar organisasi, warga masyarakat dan semua pihak terkait, terutama untuk menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kerukunan antar ummat serta menjaga segala bentuk kemungkinan terjadinya konflik, maka pada akhirnya para Kiai mendasari pada pertimbangan kaidah ushul fiqh Dar’u al-mafasid muqoddamun ‘ala jalb al-mashalih (menghindari kerusakan lebih diutamakan atas upaya membawa kebaikan), diputusken bahwa tempat pelaksanaan Harlah PCNU Kota Yogyakarta bergeser/pindah ke Universitas Nahdlatul Ulama di Jalan Lowanu Umbulharjo Yogyakarta.
Artikel ini ditulis oleh:
Eko Priyanto