Jakarta, Aktual.co —   Pengamat Ekonomi Imaduddin Abdullah mengatakan kapasitas fiskal pemerintah daerah masih belum bagus dalam mengelola dana pendapatan maupun pengeluaran.

“Dalam konteks pendapatan di APBD nasional, pemda sangat bergantung pada Dana Perimbangan, 69 persen. Sedangkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) hanya 24 persen,” kata Imam, di Jakarta, Jumat (20/3).

Menurut dia, dengan persentase pembiayaan pegawai mencapai 40 persen dari APBD maka alokasi dana daerah yang besar dari pemerintah pun akan sulit menstimulasi pembangunan ekonomi.

Tidak adanya kapasitas fiskal daerah yang bagus hanya akan menghabiskan uang untuk membiayai pegawai, dan bahkan di beberapa daerah belanja untuk pegawai hampir 90 persen, ujarnya, menjelaskan.

“Jika pemerintah ingin fokus melakukan pembangunan dari wilayah pinggiran maka perlu adanya perbaikan kapasitas fiskal daerah, salah satunya dengan mengurangi ketergantungan dari Dana Perimbangan,” tukasnya.

Selain itu, dari sisi pengeluaran juga bisa diubah dengan membatasi alokasi belanja pegawai dan menggesernya pada sektor-sektor yang memiliki potensi sebagai pendukung pembangunan ekonomi daerah, tuturnya.

Dia menambahkan, sistem “reward and punishment” juga bisa dilakukan pemerintah pusat jika ada pemerintah daerah yang tidak mengelola dana daerah dengan baik.

“Kalau ada pemda yang tidak mengelola uang dari pusat, bisa dipotong dananya. Jangan diberikan dana yang besar lagi ke depannya. Tapi jika digunakan untuk sektor produktif, dananya bisa ditambah,” tukasnya.

Pemerintah menaikkan alokasi Dana Transfer Daerah dan Dana Desa dalam APBN-P 2015 menjadi Rp643,8 triliun, atau meningkat Rp17,6 triliun dibanding alokasi pada APBN 2015.

Sementara itu alokasi Dana Desa dalam APBN-P 2015 telah ditetapkan sebesar Rp20,8 triliun, atau meningkat dari alokasi pada APBN 2015 yang mencapai Rp9,1 triliun.

“Dana desa naik sekitar Rp11,7 triliun. Dana desa naik seperti yang telah kita usulkan di awal,” kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka