Palembang, aktual.com – Kuliner khas Kota Palembang yakni Pempek merambah ke minimarket untuk memperluas pasar melalui kerjasama antara Asosiasi Pengusaha Pempek dengan PT Indomarco Prismatama.
Wali Kota Palembang, Harnojoyo, Selasa [17/3], mengatakan langkah ekspansi pasar yang dilakukan Asosiasi Pengusaha Pempek Palembang (Asppek) merupakan langkah lanjutan visi misi menduniakan pempek.
“Kami berharap nantinya pempek hadir di gerai-gerai Indomaret di seluruh Indonesia,” ujar Harnojoyo saat penandatanganan MoU antara Asppek dan PT Indomarco Prismatama di Palembang.
Menurut dia sejak Asppek didirikan dua tahun lalu telah tercapai beragam inovasi baik dari sisi produk maupun pemasaran pempek yang tujuan utamanya mengangkat serta mensejahterakan para pelaku UMKM pempek di Palembang.
Maka pempek tidak cukup hanya di jual dari warung- warung, kata dia, melainkan juga perlu ekspansi yang lebih luas dan bila perlu menyasar pasar internasional.
Ide pemasaran pempek sendiri diinisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) yang melihat potensi nuget dan sosis, sehingga muncul upaya untuk memfasilitasi pengusaha pempek melalui Asppek agar bisa memasarkan produknya di minimarket.
“Sekarang Indomaret sudah siap menampung, tapi tentu dengan standar-standar yang harus dipenuhi untuk menjamin masa kadaluarsanya sampai enam bulan,” jelas Harnojoyo.
Sementara Ketua Asppek Palembang, Yeni Anggraini, menambahkan bahwa sudah ada 20 dari 130 merek pempek keanggotaan Asppek telah memenuhi standar yang diminta PT Indomarco, meskipun yang betul-betul siap masuk ke Indomaret hanya empat merek.
“Empat merek itu sudah launching di Kelurahan 14 Ulu, pempeknya dijual di luar gerai, sedangkan di dalam gerainya menjual kerupuk kemplang, produk siap saji dan produk pempek frozen food,” jelas Yeni.
Pemerintah Kota Palembang akan membantu Anggota Asppek lainnya dalam memenuhi standar agar bisa masuk ke 300 gerai Indomaret yang ada di Kota Palembang, sehingga potensi pemasaran teebuka luas.
Kepala Cabang PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Tondo Saputro, mengatakan setidaknya terdapat empat standar yang harus dipenuhi pengusaha pempek jika ingin memasukkan produknya di gerai Indomaret, yakni standar PIMT, izin edar, sertifikasi halal, dan keterangan komposisi pada kemasan.
“Rasa pempek juga kami pertimbangkan sebagai wujud dukungan agar UMKM naik kelas,” kata Tondo.
Saat ini menurutnya sudah ada 20 dari 300 gerai Indomaret di Kota Palwmabng yang siap menampung pempek dalam produk penjualan.
Artikel ini ditulis oleh:
Eko Priyanto