Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri akhirnya mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dalam APBD Pemerintah Provinsi DKI tahun anggaran 2014. Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Kepala Bagian Penerangan Umum Div Humas Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, berkas perkara korupsi UPS sudah diterima Bareskrim Polri pada pukul 14.30 WIB tadi.
“Siang tadi pukul 14.30 WIB berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi UPS di Pemprov DKI sudah dilimpahkan ke Direktorat Tipikor Bareskrim Polri,” kata Rikwanto, Jumat (20/3).
Dijelaskan Rikwanto, alasan pelimpahan adalah mengingat kedepan penyidik akan banyak lagi melakukan pemeriksaan di lingkungan eksekutif dan legislatif pemprov DKI Jakarta.
Pemeriksaan tersebut, bisa menjadi hambatan psikologis bagi penyidik, mengingat satu kemuspidaan. Sehingga kasus itu diambil alih dan ditangani oleh penyidik Bareskrim.
“Dalam prosesnya bisa jadi penyidik Polda Metro akan dilibatkan,” ujar Rikwanto.
Kasus dugaan korupsi pengadaan UPS ini mencuat setelah Ahok ‘berteriak’ soal adanya dana siluman dalam APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2013 dan 2014. Salah satu yang disebut siluman, kata Ahok, adalah soal pengadaan UPS yang angkanya cukup fantastis, Rp 4,2 Miliar/unit.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro menargetkan pemeriksaan terhadap saksi berjumlah kurang lebih 130 orang. Jumlah tersebut antara lain adalah kepala sekolah dari sekolah-sekolah yang mendapat UPS, PPK, pemenang tender, Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dan Pusat. Hingga, anggota DPRD DKI Jakarta, serta pihak-pihak lainnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















