Jakarta, Aktual.co — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Hal itu karena terdapat beberapa catatan yang belum dilengkapi.
“Ternyata belum ada. Sampai sekarang belum ada. Ada kekurangan akta, tadi saya sudah minta dikirimkan. Belum keluarkan informasi,” kata Yasonna di gedung Kemenkum HAM, Jumat (20/3).
Namun demikian, ketika ditenya lebih jauh letak kekurangan administrasi yang diberikan kubu Agung Laksono, mantan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) enggan membeberkan.
“Ada lah yang kita inginkan. Di dalam aktanya ada sedikit kesalahan.”
Disamping itu, Yasonna pun diminta menanggapi pemberitaan terkait pelaporan dirinya ke KPK. Dia mengatakan, akan menghadapi pengaduan tersebut. Yasonna meyebut hal itu adalah resiko menjadi seorang Menteri.
“Tidak lah. Jalan saja. Tidak apa-apa. Itu konsekuensi dari kerjaan saja. Itu yang namanya intensitas politik.”
Seperti diketahui, Partai Golkar kubu Agung Laksono telah mengajukan draft kepengurusan pada Selasa (17/3). Draft tersebut diserahkan oleh Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hukum dan HAM, Lawrence Siburian dan Ketua DPP Partai Golkar, Leo Nababan.
“Jadi tadi kita serahkan ada tiga draft, pertama pengurus DPP Partai Golkar, kedua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, dan ketiga Mahkamah Partai yang baru,” ujar Lawrence di Kemenkum HAM.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















