Jakarta, Aktual.co — Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen Budi Waseso menanggapi Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang menggelar konferensi pers meminta maaf kepada Budi Waseso.
Tak hanya itu, Rusli juga memasang iklan di media massa, dalam iklan atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo itu, Gubernur menjelaskan permohonan maafnya terkait surat yang dikirimkannya kepada Menkopolhukam yang dimuat. Kamis (19/3).
“Kalau soal maaf, pastinya sudah saya maafkan. Maaf saya itu tidak mencabut laporan, proses hukum tetap jalan,” kata Budi di Mabes Polri, Jumat (20/3).
Jenderal bintang tiga itu mengaku alasannya tidak mencabut laporan yakni dia ingin memberikan pelajaran dan menunjukkan bahwa seseorang itu harus bertanggung jawab atas perbuatannya dimuka hukum.
Saat ditanya lebih lanjut, apakah dirinya siap bersaksi di pengadilan negeri Gorontalo atas kasus tersebut, bekas Kapolda Gorontalo itu mengaku siap bersaksi. “Saya siap bersaksi.”
Seperti diketahui, Budi Waseso yang kini menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri telah melaporkan kasus pencemaran nama baiknya ke Polda Gorontalo pada 2013.
Laporan itu dilakukan setelah mengetahui bahwa Rusli melaporkan kinerjanya kepada Kemenkum HAM dan Kapolri. Beberapa hal yang dilaporkan tersebut di antaranya mengenai keberpihakan Budi kepada salah satu calon dalam pemilihan gubernur dan wali kota di Gorontalo.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu