Ilustrasi covid-19, corona. /pixabay

Jakarta, Aktual.com – Departemen Luar Negeri AS pada tanggal 25 Maret memerintahkan para Pegawai Kedutaan Besar Jakarta, Misi A.S. ke ASEAN, Konsulat Jenderal Surabaya dan Konsulat Medan, yang memiliki anggota keluarga di bawah usia 21 tahun untuk segera kembali ke Amerika Serikat.

Departemen Luar Negeri membuat keputusan ini karena bukti COVID-19 di Indonesia, kapasitas medis Indonesia saat ini, dan ketersediaan penerbangan saat ini dari Indonesia.
“Kedutaan Besar AS di Jakarta, Konsulat Jenderal AS di Surabaya dan Konsulat Medan tetap terbuka hanya untuk fungsi-fungsi Misi. Layanan untuk warga A.S. tetap tersedia.”

Di bawah Penasihat Kesehatan Tingkat 4 Global, warga AS yang saat ini berada di Indonesia harus mengatur untuk segera kembali ke Amerika Serikat, kecuali mereka siap untuk tetap di luar negeri untuk waktu yang lama.

Warga negara AS yang ingin meninggalkan Indonesia harus membuat pengaturan perjalanan mereka sendiri secepat mungkin, karena penerbangan komersial masih tersedia, meskipun pada tingkat yang sangat berkurang.

Kami sangat menyarankan warga AS, setiap kali mereka bepergian ke luar negeri, untuk mendaftarkan rencana perjalanan mereka di www.travel.state.gov menggunakan Program Pendaftaran Pelancong Cerdas (STEP), dan untuk membaca informasi negara yang terdapat di situs.

Kementerian Kesehatan Indonesia telah membuat hotline informasi mengenai potensi COVID-19 di Indonesia. Rincian tentang hotline informasi tersedia di situs webnya dan dengan menelepon + 62–21-5210411 atau + 62–82–12123119.

Pemerintah Indonesia telah menerapkan penyaringan yang ditingkatkan dan langkah-langkah karantina untuk mengurangi penyebaran COVID-19. Pembatasan perjalanan dapat diberlakukan dengan sedikit atau tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Wisatawan yang telah mengunjungi China, Iran, dan sebagian Italia dan Korea Selatan dalam 14 hari terakhir akan ditolak masuk. Kunjungi situs web Imigrasi Indonesia untuk informasi tambahan tentang langkah-langkah baru ini.