Bogor, Aktual.com – Presiden Joko Widodo memerintahkan kementerian dan lembaga terkait untuk segera menerapkan program jaring pengaman sosial (social safety net) sebagai mitigasi dampak ekonomi dari pandemi COVID-19, khususnya pemberian stimulus bagi pekerja informal yang telah mengalami penurunan penghasilan.
Presiden Jokowi dalam rapat terbatas melalui telekonferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (30/3), mengatakan pemerintah sudah mendeteksi adanya arus mudik yang terjadi lebih awal, dibanding rutinitias pulang kampung pada tahun-tahun sebelumnya.
Mudik dini tersebut, ujar Jokowi, banyak dilakukan pekerja informal yang mengalami penurunan pendapatan atau bahkan kehilangan pekerjaan, sejak diberlakukannya masa tanggap darurat di DKI Jakarta sejak 20 Maret 2020, yang juga berimbas kepada kota-kota di sekitar DKI Jakarta.
“Tidak ada pendapatan sama sekali akibat diterapkan kebijakan tanggap darurat yang membuat bekerja dari rumah, sekolah dari rumah, ibadah dari rumah. Oleh karena itu saya minta percepatan program ‘social safety net’ (jaring pengaman sosial,-red) yang memberikan perlindungan sosial di sektor informal,” ujar dia dalam rapat bertema Antisipasi Mudik Lebaran.
Pemberian jaring pengaman sosial tersebut, ujar Jokowi, diharapkan dapat menjadi insentif bagi para pekerja informal, terutama yang bergerak di sektor usaha mikro dan usaha kecil.
“Betul-betul segera dilaksanakan di lapangan. Sehingga para pekerja informal, buruh harian, asongan semua bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Jokowi.
Kepala Negara mengemukakan selama delapan hari terakhir atau sejak 22 Maret 2020 hingga hari ini, terdapat 14 ribu penumpang dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) yang bertolak ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta menggunakan 876 armada bus.
“Ini belum dihitung arus mudik dini yang menggunakan transportasi massal lainnya, misalnya kereta api maupun kapal, dan angkutan udara, serta menggunakan mobil pribadi,” kata Jokowi.
Pemerintah sebelumnya sudah menyiapkan beberapa program untuk percepatan pelaksanaan jaring pengaman sosial. Kementerian Sosial mencontohkan beberapa program jaring pengaman sosial itu antara lain peningkatan kartu program sembako dari semula Rp150.000/Keluarga Penerima Manfaat (KPM)/bulan menjadi Rp200.000/KPM/bulan.
Selain itu, Kemensos juga mempercepat penyaluran bantuan kepada 10 juta KPM Program Keluarga Harapan (PKH). Penyaluran bantuan PKH dilakukan setiap tiga bulan atau sebanyak empat kali dalam setahun yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober setiap tahun.
“Untuk pencairan periode kedua, yakni pada bulan April dimajukan pada bulan Maret ini. Demikian pula untuk pencairan periode ketiga Juli, akan dimajukan pada bulan April nanti,” kata Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama di Graha BNPB pada 24 Maret 2020 lalu.