Jakarta, Aktual.co — Dewan Energi Nasional (DEN) mendukung rencana Pemerintah yang akan menyerahkan pengelolaan blok Mahakam kepada PT Pertamina (Persero). Untuk itu, DEN juga berharap Pemerintah dapat menetapkan porsi wewenang pengelolaan secara penuh atau 100% bagi Pertamina.

Seperti diketahui, saat ini pengelolaan blok migas tersebut berada di bawah kendali perusahaan asal Amerika Serikat yakni Total EP Indonesie. Kontrak Total sendiri akan habis pada 2017 akhir mendatang dan Pemerintah pun telah berencana untuk mengalihkan pengelolaan blok yang berada di Kalimantan Timur itu kepada BUMN PT Pertamina (Persero). Perlu diketahui juga bahwa beberapa waktu lalu pihak Total telah mengajukan permohonan kepada Pemerintah untuk masa transisi selama lima tahun.

“Blok mahakam kasih ruanglah untuk industri dalam negeri, Pertamina. saya lebih suka 100 persen, masa gak bisa? pasti bisa. Jadi kalau kita bilang akan rugi yah gak juga,” kata Anggota DEN Tumiran kepada Aktual.co di Jakarta, Jumat (20/3).

Terkait masa transisi yang diusulkan oleh pihak Total EP, Tumiran menegaskan bahwa hal itu tidak perlu dilakukan. “Gak perlu masa transisi, ambil aja SDM (Sumber Daya Manusia) yang di sana dialihkan ke Pertamina. Pasti jalan. Teknologi kan sudah selesai, itu kan menjadi aset negara. semua kan cost recovery dibayar negara, jadi smua yang ada di lapangan kan punya negara setelah masa kontrak habis,” tegasnya.

Sebelumnya, hal senada diungkapkan oleh Anggota Komisi VII DPR RI fraksi Partai Gerindra, Hari Purnomo. “Saya pikir begini, terlepas dari kontraktual, sikap kami partai Gerindra jelas, sekarang saatnya kita kembali menuju jalan yang benar, yaitu semua kontrak yang sudah habis, Kontrak Karya (KK), atau kontrak bagi hasil ini, serahkan dulu kepada BUMN, Pertamina,” ujar Hari saat ditemui di kompleks gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/3).

Menurutnya, setelah itu baru biarkan Pertamina kembali yang menentukan jalan terbaik terkait mekanisme pengelolaan apakah akan menggaet partner dan dengan siapa akan bermitra dalam mengelola blok Mahakam. “Apakah dia mau kerja sama lagi dengan pihak lain silahkan saja tapi urusannya berdasarkan kaidah-kaidah bisnis. Jangan lagi ada aspek-aspek yang lainnya. Ada titipan sana titipan sini, ada pemburu rente dan lain-lain. Tidak boleh itu,” tegas Hari.

Artikel ini ditulis oleh: