Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah melimpahkan kasus yang dilaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait adanya anggaran ‘siluman’ di APBD DKI ke Polda Metro Jaya.
“Tidak ada pelimpahan. (Masih) dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan,” Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (20/3).
Menurut Priharsa, saat ini kasus tersebut masih di dalami oleh bidang Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Dia pun kembali menegaskan jika pihaknya tidak punya rencana untuk menghentikan kasus tersebut.
“Tidak (dihentikan). Masih di dumas,” kata dia.
Sebelumnya, Ahok mengaku mendapat kabar bahwa kasus yang dilaporkan ke KPK akan dilimpahkan. Mendengar kabar tersebut, Ahok mengaku khawatir dengan penanganan kasus yang dilaporkannya itu. Mantan politisi Partai Gerindra itu takut jika kasus tersebut akan bernasib sama dengan perkara Komjen Pol Budi Gunawan (BG).
“Nah saya tidak tahu (prosesnya). KPK dengar-dengar kemarin ada isu dari penyidik yang datang katanya mau diambil alih Kejagung. BG saja diambil alih Kejagung. Saya bingung sama pimpinan KPK,” kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/3).
Seperti diketahui, Ahok mendatangi gedung KPK pada Jumat (27/2) silam. Saat itu dia datang bersama beberapa jajaran stafnya. Untuk memperkuat laporannya soal anggaran ‘siluman’, dia juga meyertakan beberapa bukti yang diperlukan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















