Jakarta, Aktual.co — Bank Indonesia (BI) perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mencatat terjadi peningkatan uang tidak layak edar di provinsi itu pada triwulan IV 2014 mencapai Rp1,5 triliun.
“Pada triwulan IV 2014 pemusnahan uang tidak layak edar mencapai Rp1,5 triliun, jumlah itu naik dibandingkan triwulan III 2014 yang mencapai Rp1,4 triliun,” kata Kepala Perwakilan BI Sumbar, Puji Atmoko di Padang, Kamis (19/3).
Menurut dia, peredaran uang tidak layak edar cenderung meningkat di akhir tahun mengingat hasil akumulasi peredaran uang tunai di masyarakat sepanjang tahun menyebabkan penurunan kualitas uang.
“Sebaliknya, menjelang akhir tahun permintaan uang tunai dalam kualitas hasil cetak sempurna (HCS) meningkat,” tambahnya.
Ia mengatakan uang yang dianggap tidak layak edar disetorkan oleh perbankan untuk ditukarkan dengan uang hasil cetak sempurna baru.
Lalu uang yang tidak layak edar tersebut dimusnahkan untuk menjaga jumlah uang tunai yang beredar di masyarakat dalam kondisi yang layak, ujarnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk memperlakukan uang dengan dengan baik agar kondisinya tetap layak.
Menurut dia, uang kertas yang tidak diperlakukan dengan baik akan menjadi tidak layak dengan kriteria lusuh, kusam, terdapat bekas lipatan, ada coretan, robek kemudian disambung dengan selotip.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka

















