Jakarta, Aktual.co — Ketika menginjakan kaki di negeri orang, selain untuk menjelajahi keindahan alam negara setempat, biasanya, kuliner di negara tersebut, menjadi salah perburuan wisatawan atau turis ketika berada di luar negeri.

Namun sayangnya, tak semua sajian kuliner di negara setempat, tidak bisa dinikmati oleh wisatawan Muslim, sebelum melihat logo sertifikasi “Halal” di produk tersebut.

Namun demikian, New Zealand (Selandia Baru) di mana warganya yang beragama Islam hanya sejumlah kurang dari 2 persen dari total penduduknya.  Sertifikasi halal diterapkan bisa turis Muslim temukan di beberapa restoran atau supermaket di Selandia Baru.

Meskipun terlihat sulit untuk diidentifikasi logo ‘Halal’ tersebut, karena secara visual kadang tidak terlihat berbeda. Misalnya, tidak semua daging yang dijual di supermarket di Selandia Baru disiapkan sesuai dengan ritual keagamaan hukum Syariah.

Bahkan, produk tertentu mungkin mengandung bahan-bahan yang biasa digunakan oleh penduduk lokal seperti alkohol atau produk dari hewan yang dilarang secara syariah.

Dengan kata lain, Anda perlu tahu apa yang harus dicari dan apa yang harus dihindari ketika mendapatkan produk atau bahan masakan saat berada di negara orang.

Berikut tips-nya mencari makanan berlogo halal :
Di Selendia Baru, ada kode global ‘Halal Status E-Codes’ atau ‘E-Numbers’ yang tertera di produk di rak-rak supermarket.

Menurut laman Wikipedia, beberapa negara telah menggunakan kode ini pada setiap produk. Negara-negara itu tersebut adalah negara-negara Uni Eropa termasuk Austria , Belgia , Bulgaria , Siprus , Republik Ceko , Denmark , Estonia , Finlandia, Perancis , Jerman , Yunani, Hungaria , Irlandia , Italia , Latvia , Lithuania , Luksemburg , Malta , Belanda , Polandia , Portugal , Rumania , Slowakia , Slovenia , Spanyol , Swedia , dan Inggris Raya.

Sementara itu, untuk di kawasan Timur Tengah, ada negara seperti Arab Serikat Teluk, termasuk Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Australia, New Zealand dan Israel telah melakukan sertifikasi ‘Halal’ pada produk yang dijual kepada masyarakatnya.

Artikel ini ditulis oleh: