Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi VII DPR Kurtubi menentang reklamasi Teluk Jakarta. Pasalnya, Izin reklamasi di Teluk Jakarta yang dikeluarkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diduga bukan untuk kepentingan rakyat Jakarta.
“Kalau arahnya ekslusifitas kita tentang, jadi ada kelompok masyarakat yang ingin ekslusif, ingin ‘free place’ untuk kelompoknya doang yang menikmati fasilitas itu akan kita tentang,” ujar Kurtubi, saat dihubungi, Kamis (19/3).
Menurutnya, jika pembangunan tersebut bertujuan untuk kepentingan kelompok dengan menggunakan fasilitas negara maka reklamasi tersebut tidak boleh dilakukan.
“Harus jelas perencanaannya, kalau ekslusifitas apalagi menggunakan areal milik negara hanya menguntungkan kelompok, rakyat dirugikan. Rakyat yang ingin memandang laut hilang karena dikuasai kelompok tertentu bahkan tujuannya untuk ekslusifitas masyarakat tertentu tidak boleh,” kata Kurtubi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera merealisasikan reklamasi pantai utara Jakarta. Rencananya, dari reklamasi yang merupakan bagian dari proyek tanggul raksasa (Giant Sea Wall) ini akan menghasilkan tambahan lahan di Jakarta seluas 51 ribu hektar. 
Lahan reklamasi ini akan terbangun 17 pulau baru yang merupakan bagian pengembangan wilayah pantai utara Jakarta. Di atas lahan pulau-pulau buatan itu akan dibangun perumahan, hotel, apartemen, pusat bisnis dan belanja, dengan konsep meniru proyek Palm Islands di Dubai atau proyek reklamasi di Singapura dan Hong Kong.

Artikel ini ditulis oleh: