Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil untuk memperbaiki kebijakan impor gula. Pasalnya, lembaga antirasuah mengindikasikan terjadinya tindak korupsi dari kebijakan impor gula.

“Jadi, intinya adalah KPK akan lakukan studi untuk melakukan perbaikan kebijakan. Ini bagian dari tugas KPK yaitu program pencegahan,” ujar Menko Sofyan di Jakarta, Kamis (19/3).

Lebih jauh disampaikan mantan Menteri BUMN, beberapa aspek yang menjadi sorotan KPK adalah mengenai mekanisme kebijakan, termasuk pembatasan gula yang diimpor.

Menanggapi permintaan itu, Sofyan mengaku akan segera memperbaikinya. Karena sejatinya, pencegahan korupsi yang dilakukan KPK juga menjadi semangat pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Kita melakukan studi misalnya mekanisme impor, kemudian mekanisme pemberian jatah gula impor rafinasi dan lain-lain. Sebenarnya itu perbaikan kebijakan,” papar Sofyan,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan yang harus diperbaiki adalah sistem importasi gula.

“Kebijakan yang harus kita perbaiki itu adalah sistem. KPK adalah melakukan studi untuk memberi impulse kepada pemerintah untuk perbaikan sistem dan menghindarkan potensi perilaku korupsi,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka