Jakarta, Aktual.co — Perlakuan Imigrasi bandara Soekarno Hatta yang mempersulit  sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin keluar negeri, lantaran menggunakan nama Muhammad dan Ali, mendapat kritik keras dari parlemen.
Pasalnya, para calon penumpang tidak bisa daftar autogate di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.
“Kalau benar ada kebijakan yang memperlakukan Warga Negara Indonesia dengan nama Muhammad, Ahmad atau Ali, tidak bisa menggunakan autogate imigrasi, maka ini persoalan serius,” kata Politisi PPP Arsul Sani, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (19/3).
“Artinya, Ditjen Imigrasi telah melakukan diskriminasi terhadap WNI yang hendak bepergian keluar negeri. Lebih dari itu, kebijakan seperti itu mengandung unsur SARA, karenanya harus dihentikan,” tegasnya.
Oleh karena itu, sambung Arsul, fraksi PPP di Komisi III DPR RI akan mempertanyakan dan meminta kebijakan tersebut segera dicabut. Sebab, perlakuan seperti itu dapat menyulut kemarahan umat Islam di seluruh Indonesia.
“‎Di Inggris saja yang umat Islamnya hanya minoritas tidak menerapkan kebijakan seperti itu terhadap warga negaranya yang muslim dan ada nama Muhammad, Ali atau Ahmad dalam passportnya,” tandas dia. 

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang