Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al-Habsyi menilai perbedaan pelayanan yang dilakukan pihak Imigrasi pada layanan autogate di Bandara Soekarno Hatta kepada nama Muhammad dan Ali bentuk diskriminasi.
Hal ini seharusnya tidak boleh terjadi di Indonesia, apalagi Muhammad merupakan salah satu suku kata yang banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.
“Diskriminasi yang demikian pastilah akan melukai masyarakat Indonesia yang masyoritas bangga menggunakan nama Itu,” kata Aboe Bakar dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (19/3).
Menurut dia, selain diskriminasi, perlakuan itu juga melukai umat Islam, hal yang demikian sungguh menyakitkan, seolah muslim selalu dicurigai berhubungan dengan aktifitas terorisme.
“Saya kira kampanye dan demam islamphobia yang sekarang terjadi di barat tidak perlu di bawa ke Indonesia,” tegas Anggota Komisi III DPR RI itu.
“Oleh karenanya Dirjen Imigrasi harus segera membenahi persoalan ini, sehingga jangan sampai ada diskriminasi, apalagi kepada kelompok mayoritas di Indonesia,” tandasnya.
Seperti diketahui, pemilik paspor dengan nama Muhammad dan Ali yang dipersulit masuk autogate Imigrasi Bandara Soekarno menuai persepsi miring dari sejumlah kalangan.
Meskipun dibantah oleh Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM bahwa ada kebijakan pengetatan atau mempersulit pemberian izin ke luar negeri pemilik paspor yang bernama Muhammad dan Ali saat pemeriksaan di Bandara.
“Semua orang bisa ke luar negeri dengan pemeriksaan autogate asal memenuhi persyaratan,” jelas Kabag Huma Ditjen Imigrasi, Heriyanto saat dihubungi, Rabu (18/3).

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang