Jakarta, Aktual.co — Ancaman yang dilontarkan kubu Agung Laksono kepada kader Golkar yang diduduk di DPR RI, membuktikan kesewenang-wenangan dari kelompok Munas Ancol.
Padahal, sebagai anggota DPR RI merupakan pilihan rakyat yang dilakukan secara demokratis.
Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Bali, Tantowi Yahya dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (19/3).
“Ancaman yang dilayangkan oleh Leo Nababan yang akan memecat anggota DPR, kami menilainya sebagai upaya yg tidak mendasar dan kembali menunjukkan kesewenang-wenangan DPP,” kata Tantowi.
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu, sebagai anggota dewan yang dipilih melalui pemilu yang sah. Dan sesuai tatib, anggota DPR bisa direcall karena 3 sebab, yakni meninggal dunia, menyatakan mundur, dan membuat prilaku tercela.
“Cuma 3 alasan itu yang membuat seorang anggota DPR bisa di PAW (pergantian antar waktu),” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang